Hukum-Hukum Gereja

Hukum-hukum Gereja adalah :
  • 10 (sepuluh perintah Allah)
  • 5 (lima perintah Gereja)
  • Katekismus Gereja Katolik
  • Kitab Hukum Kanonik
 Mari kita bahas satu persatu...


***

SEPULUH PERINTAH ALLAH

  1. Jangan menyembah berhala, berbaktilah kepadaKu saja, dan cintailah Aku lebih dari segala sesuatu.
  2. Jangan menyebut nama Tuhan Allahmu dengan tidak hormat.
  3. Kuduskanlah hari Tuhan
  4. Hormatilah ibu-bapamu
  5. Jangan membunuh
  6. Jangan berzinah
  7. Jangan mencuri
  8. Jangan bersaksi dusta tentang sesamamu
  9. Jangan mengingini istri sesamamu
  10. Jangan mengingini milik sesamamu secara tidak adil
Sepuluh Perintah Allah, bahasa Latinnya Dekalog (δέκα λόγοι) merupakan sepuluh perintah yang ditulis oleh Tuhan dan diberikan kepada bangsa Israel melalui perantaraan Musa di gunung Sinai dalam bentuk dua Loh batu. Sepuluh perintah Allah, bisa dibaca di kitab Keluaran 20:1-17 dan Ulangan 5:6-21 adapun penomoran sepuluh perintah Allah (Versi Katolik) adalah menurut penomoran St Agustinus. 

***

LIMA PERINTAH GEREJA

  1. Rayakanlah hari raya yang disamakan dengan hari Minggu.
  2. Ikutilah perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan pada hari raya yang diwajibkan; dan janganlah melakukan pekerjaan yang dilarang pada hari itu.
  3. Berpuasa dan berpantanglah pada hari yang ditentukan.
  4. Mengaku dosalah sekurang-kurangnya sekali setahun.
  5. Menyambut tubuh Tuhan pada Masa Paskah.
Kelima Perintah diatas adalah ketentuan Gereja, maka Gereja dapat membebaskan orang dari kewajiban memenuhi perintah tersebut berdasarkan alasan yang kuat (misalnya sakit).

***

KATEKISMUS GEREJA KATOLIK

***

KITAB HUKUM KANONIK

 Untuk melihat Kitab Hukum Kanonik, silahkan kunjungi halaman Kitab Hukum Kanonik

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar